Senin, 12 April 2021

Pindah KTP Jakarta Ke Kabupaten Bekasi

Saya disini ingin berbagi pengalaman pindah ktp jakarta ke kabupaten bekasi atau babelan khususnya. karena saya orang jakarta untuk tarik berkas menggunakan aplikasi alpukat, berikut caranya sesuai point ya.
Aplikasi Alpukat Betawi merupakan aplikasi yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta khusus bagi warga DKI dalam memproses pengajuan pelayanan administrasi kependudukannya secara digital, mudah, cepat dan akurat.
Setelah download Registrasi seperti biasa, masukan NIK KTP Kepala Keluarga. setelah terdafftar harus verifikasi dengan syarat photo KTP dan KK anda. nah verifikasi ini butuh waktu 3 hari kerja, diamkan saja sampai benar-benar anda sudah diakui yah. jika sudah verifikasi smua akses menu yang ada di aplikasi akan terbuka dengan komplit dan akurat.
Dengan Alpukat Betawi, Anda khususnya warga DKI Jakarta dapat mengajukan layanan administrasi kependudukan berikut ini:
  • Layanan penerbitan KK
  • Layanan pencetakan e-KTP
  • Layanan Kartu Identitas Anak (KIA)
  • Layanan pencatatan atau penerbitan akta lahir
  • Layanan pencatatan atau penerbitan akta kematian
  • Layanan duplikat atau legalisir akta pencatatan sipil.
  • Layanan perubahan biodata
  • Layanan permohonan pindah dan kedatangan.
Isi aplikasi alpukat

Jika anda ingin pindah langsung aja deh klik Permohonan Pindah pada menu tersebut. nah proses ini dibutuhkan 14 hari kerja dimana saat kita sudah menetapkan minta ke lokasi tujuan. berkas tersebut bisa diambil langsung di Kelurahan tempat asal kita, jika sudah seperti gambar dibawah ini :

2. Pindah KTP Jakarta Ke Kabupaten Bekasi - pindah datang adalah suatu dinamisasi / pergerakan penduduk dari suatu tempat (pindah) ke tempat lain (datang) dengan maksud untuk menetap baik untuk sementara maupun untuk selamanya.Klasifikasi Pindah Penduduk :
  1. Dalam Satu desa/ Kelurahan
  2. Antar desa/ Kelurahan dalam satu kecamatan
  3. Antar kecamatan dalam satu kabupaten
  4. Antar kabupaten/provinsi

Syarat Pindah KTP Babelan - Persyaratan Pindah datang penduduk meliputi ;

  1. Surat pengantar RT/RW
  2. Surat keterangan Pindah dari daerah asal
  3. Surat pemohon pindah datang :
    • dalam satu desa/ kelurahan (F.1-24)
    • antar desa/ kelurahan (F.1-27)
    • antar kecamatan dalam satu kabupaten (F.1-31)
    • antar kabupaten/ provinsi (F.1-38)
  4. nah untuk sampai tahap ini, prosesnya ternyata baru rumit, karena proses di kelurahan atau desa babelan sampai tingkat kecamatan masih banyak manual. setelah kita mendapatkan Form F.1-01, F.1-15 dan F.1-39 lalu kita langsung diminta menggunakan jalur online via WA atau whatsapp.
Pindah dan Datang : 0812-1359-5850
Kartu Keluarga : 0859-6065-8283

    •  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar