Rabu, 01 Oktober 2025

Penetapan Ketua RW19 Purigardenia

Penetapan Ketua RW19 Purigardenia

Penetapan Ketua RW19 Purigardenia

Sekretaris RW 19 Desa Babelan Kota, Rianda Mihadi Prabawa, resmi ditetapkan sebagai Ketua RW 19 melalui Surat Keputusan Kepala Desa Babelan Kota. Rianda menggantikan Nusur Fadilah yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya.

Penetapan tersebut dilakukan setelah proses musyawarah warga yang berlangsung di Perumahan Puri Gardenia RW 19. Dalam musyawarah, Rianda memperoleh hasil voting dengan 7 suara setuju, 3 suara menolak, dan 1 suara abstain.

“Semua ini melalui hasil voting dan musyawarah masyarakat. Insya Allah amanah ini kami jalani untuk warga,” kata Ketua RW 19, Rianda M.P, Rabu (20/1/2025).

Sementara itu, Kepala Desa Babelan Kota, Saidih, selaku penandatangan Surat Keputusan (SK) pengangkatan, menegaskan bahwa tidak boleh ada kekosongan struktur kepemimpinan di tingkat RT maupun RW.

Menurutnya, keberadaan Ketua RW sangat penting untuk menjamin kelancaran koordinasi, pelayanan masyarakat, serta kesinambungan program pembangunan di lingkungan setempat.

“Dari mundurnya Nusur Fadilah sebagai Ketua RW, maka pihak aparatur desa mengatur agar tidak terjadi kekosongan pada struktur RT maupun RW,” tegas Saidih.

Sebelumnya, Nusur Fadilah secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri yang disaksikan langsung oleh aparatur Desa Babelan Kota, di antaranya Supriyadi, serta sejumlah staf desa lainnya.

Pengunduran diri tersebut memicu kebutuhan mendesak untuk segera mengisi posisi Ketua RW melalui mekanisme musyawarah warga.

Dengan terpilihnya Rianda Mihadi Prabawa, diharapkan kepemimpinan baru ini dapat melanjutkan program kerja RW sekaligus memperkuat partisipasi warga dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kesejahteraan masyarakat di lingkungan RW 19.

Sumber : (Sah! Kades Babelan Kota Tetapkan Rianda Jadi Ketua RW 19 Gantikan Nusur - Beritanya Warga Bekasi)

Senin, 17 April 2023

Buka Puasa Bersama Purigardenia

Buka Puasa Bersama Purigardenia - Ketua RT03/019 Purigardenia Bersama warganya serta pengurus DKM dan TPA/TPQ  menyempatkan diri berbuka puasa bersama di Masjid An-Nur Purigardenia Babelan Kota, Kabupaten Bekasi. Acara yang dihadiri, warga RT03 dari ibu-ibu, bapak-bapak, remaja dan anak-anak beserta jajaran DKM An Nur ini merupakan agenda rutin Masjid An Nur untuk kegiatan buka puasa bersama antar warga yaitu dari RT 01-10 yang mendapatkan jadwal sesuai yang telah ditentukan agar bersilaturahmi dengan masyarakat dan meramaikan masjid tentunya. karena tanggal 15 April 2023 adalah jadwal RT03 maka kami selaku pengurus dan warga wajib meramaikan kegiatan tersebut, berikut adalah jadwal buka puasa bersama tsb

Dengan bersilaturami maka saling memahami antara warga, dengan kebersamaan akan menjadi indah dan kompak dalam bermasyarakat, ucapan terima kasih kepada ibu atas bantuan dalam penyedian hidangan ucap ketua RT.


Buka puasa di masjid An Nur Babelan - Apa Hukum berbuka puasa bersama? Hukum buka puasa bersama atau bukber sebenarnya sudah dituntun oleh Nabi Muhammad SAW sesuai syariat Islam. Nabi Muhammad SAW menganjurkan buka puasa bersama (bukber) itu mirip dengan acara makan bersama, Apa manfaat buka puasa bersama? Buka puasa bersama baik untuk mempererat tali silaturahmi. Momen ini biasanya digunakan untuk memperkuat rasa persaudaraan dengan sanak saudara, teman, sahabat, rekan kerja, dan lainnya. mudah-mudah dengan adanya buka puasa di masjid kita ini menjadikan memontum bulan suci ramadhan agar dapat selalu mempererat tali silahturahmi kita, berikut dokumentasi kegaitan tsb.


Senin, 03 April 2023

Pertemuan Bulanan di Bulan Ramadhan

Pertemuan Bulanan di Bulan Ramadhan - Perumahan Puri Gardenia Kalurahan Babelan Kota kembali melaksanakan pertemuan rutin bulanan Sabtu (01/04/2023). Meskipun dalam sauna puasa pertemuan Perumahan Puri Gardenia tetap melaksanakan pertemuan rutin di Sabtu minggu pertama. Pertemuan yang dilaksanakan di rumah bapak Nur Cahyanto ini dihadiri oleh pengurus dan warga Perumahan Puri Gardenia, Dalam pertemuan yang sekaligus sarana komunikasi dan koordinasi ini, para pengurus RT membahasa pembentukan KPRT 2023 karena masa jabatan RT akan segera berakhir, lalu dilanjutkan untuk ronda pada saat pelaksanaan libur lebaran yang jatuh pada minggu ke tiga dan yang terakhir adalah besaran iuran THR petugas security dan sampah sesuai besaran yang di sepakati oleh para RT di rapat pertemuan RW019.

Pembagian Tagihan PBB Babelan

Pembagian Tagihan PBB Babelan - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang ataupun badan. Karena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersifat kebendaan, maka besaran tarifnya ditentukan dari keadaan objek bumi atau bangunan yang ada, masih dalam agenda pertemuan PBB 2023 Kabupaten Bekasi juga sudah terbit sehingga pengurus RT membagian kepada warga untuk dapat membayar tagihan tersebut. untuk kegiatan kerja bakti di bulan suci ramadhan di tiadakan dulu, demikian kiranya pembahasan di bulan april ini

salam pengurus RT

Minggu, 05 Maret 2023

Coklit dan Cara Kerja Pantarlih Melakukan Coklit

Coklit dan Cara Kerja Pantarlih Melakukan Coklit - Saat ini KPU Kabupaten babelan kota sendang proses melakukan Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih. Untuk Pemilu 2024

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.  Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni  kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi data Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU. Dalam melakukan ini  KPU Kabupaten Sukoharjo  dengan dibantu oleh PPK, PPS, dan Pantarlih.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 PKPU 7 Tahun 2022,  Pemutakhiran Data Pemilih  dilakukan dengan cara Coklit, Coklit dilaksanakan oleh Pantarlih.

Kordinasi Pantarlih dengan Ketua RW 019 Puri Gardenia

 
Kerja Pantarlih - Bagaimana cara kerja Pantarlih melakukan coklit? Dalam Pasal 19, Pantarlih melaksanakan Coklit dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung. Dalam melaksanakan kegiatan Coklit , berikut yang dilakukan oleh  Pantarlih:

a. mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP-el dan/atau KK;

b. mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih;

c. memperbaiki data Pemilih jika terdapat kekeliruan;

d. mencatat keterangan Pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas;

e. mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi status sipil dibuktikan dengan menunjukkan surat keputusan pemberhentian sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;

f. mencatat Pemilih yang tidak memiliki KTP-el dengan memberikan keterangan Pemilih tidak memiliki KTP-el;

g. mencoret data Pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya;

h. menandai data Pemilih yang telah pindah domisili ke lain wilayah;

i. mencoret data Pemilih yang ditemukan ganda;

j. mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit Tentara Nasional Indonesia dan/atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda anggota Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;

k. mencoret data Pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada hari pemungutan suara; dan

l. menandai data Pemilih, yang berdasarkan KTP-el atau KK bukan merupakan Pemilih yang beralamat di TPS wilayah kerja Pantarlih.

Kerja Pantarlih

 

Pertemuan Bulanan Warga

Pertemuan Bulanan Warga Babelan - warga perum puri gardenia rt.003 khususnya hari minggu 05 Maret 2023 yang dikoordinasi langsung oleh pengurus rt setempat, setelah pertemuan bulan hari minggu dimana selalu bergantian dimasing-masing rumah warga, melaksanakan kegiatan kerja bakti babelan bulanan adapun agenda bulan ini adalah membuat aliran air di panel blok C5 puri gardenia. Kegiatan ini merupakan program rutin kerja bakti bulanan. Dilakukan sekali dalam sebulan di puri gardenia babelan kota dan sesuai program kerja rt 2022. sesuai dengan plan yang ada tahun 2023.

Pertemuan Bulanan Warga Babelan Kota

Kerja Bakti Maret Babelan - pertemuan bulanan selalu kita jalankan setiap bulannya agar warga dapat saling tegur sapa dan selalu menjadi rutinitas dimana untuk menjaga silahturahmi dan komunikasi antar warga. Serta pemberdayaan untuk menjaga lingkungan agar selalu bersih, jika bersih maka kemungkinan manusia untuk terserang penyakit semakin kecil. Hal tersebut menandakan betapa pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Perilaku hidup bersih dan sehat adalah merupakan cerminan pola hidup keluarga yang senantiasa memperhatikan dan menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga. pertemuan bulan Maret 2023 di kediaman Bpk Syafri Blok F2.