Minggu, 05 Maret 2023

Coklit dan Cara Kerja Pantarlih Melakukan Coklit

Coklit dan Cara Kerja Pantarlih Melakukan Coklit - Saat ini KPU Kabupaten babelan kota sendang proses melakukan Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih. Untuk Pemilu 2024

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.  Tugas Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit yakni  kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung.

Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi data Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU. Dalam melakukan ini  KPU Kabupaten Sukoharjo  dengan dibantu oleh PPK, PPS, dan Pantarlih.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 18 PKPU 7 Tahun 2022,  Pemutakhiran Data Pemilih  dilakukan dengan cara Coklit, Coklit dilaksanakan oleh Pantarlih.

Kordinasi Pantarlih dengan Ketua RW 019 Puri Gardenia

 
Kerja Pantarlih - Bagaimana cara kerja Pantarlih melakukan coklit? Dalam Pasal 19, Pantarlih melaksanakan Coklit dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung. Dalam melaksanakan kegiatan Coklit , berikut yang dilakukan oleh  Pantarlih:

a. mencocokkan Daftar Pemilih pada formulir Model A-Daftar Pemilih dengan KTP-el dan/atau KK;

b. mencatat data Pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih;

c. memperbaiki data Pemilih jika terdapat kekeliruan;

d. mencatat keterangan Pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas;

e. mencatat data Pemilih yang telah berubah status dari status prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menjadi status sipil dibuktikan dengan menunjukkan surat keputusan pemberhentian sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;

f. mencatat Pemilih yang tidak memiliki KTP-el dengan memberikan keterangan Pemilih tidak memiliki KTP-el;

g. mencoret data Pemilih yang telah meninggal dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan kematian atau dokumen lainnya;

h. menandai data Pemilih yang telah pindah domisili ke lain wilayah;

i. mencoret data Pemilih yang ditemukan ganda;

j. mencoret data Pemilih yang telah berubah status dari status sipil menjadi status prajurit Tentara Nasional Indonesia dan/atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dibuktikan dengan menunjukkan kartu tanda anggota Tentara Nasional Indonesia dan/atau Kepolisian Negara Republik Indonesia;

k. mencoret data Pemilih yang belum pernah kawin/menikah dan belum genap berumur 17 (tujuh belas) tahun pada hari pemungutan suara; dan

l. menandai data Pemilih, yang berdasarkan KTP-el atau KK bukan merupakan Pemilih yang beralamat di TPS wilayah kerja Pantarlih.

Kerja Pantarlih

 

Pertemuan Bulanan Warga

Pertemuan Bulanan Warga Babelan - warga perum puri gardenia rt.003 khususnya hari minggu 05 Maret 2023 yang dikoordinasi langsung oleh pengurus rt setempat, setelah pertemuan bulan hari minggu dimana selalu bergantian dimasing-masing rumah warga, melaksanakan kegiatan kerja bakti babelan bulanan adapun agenda bulan ini adalah membuat aliran air di panel blok C5 puri gardenia. Kegiatan ini merupakan program rutin kerja bakti bulanan. Dilakukan sekali dalam sebulan di puri gardenia babelan kota dan sesuai program kerja rt 2022. sesuai dengan plan yang ada tahun 2023.

Pertemuan Bulanan Warga Babelan Kota

Kerja Bakti Maret Babelan - pertemuan bulanan selalu kita jalankan setiap bulannya agar warga dapat saling tegur sapa dan selalu menjadi rutinitas dimana untuk menjaga silahturahmi dan komunikasi antar warga. Serta pemberdayaan untuk menjaga lingkungan agar selalu bersih, jika bersih maka kemungkinan manusia untuk terserang penyakit semakin kecil. Hal tersebut menandakan betapa pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Perilaku hidup bersih dan sehat adalah merupakan cerminan pola hidup keluarga yang senantiasa memperhatikan dan menjaga kesehatan seluruh anggota keluarga. pertemuan bulan Maret 2023 di kediaman Bpk Syafri Blok F2.